Sugeng Rawuh

Update 22 - Mei - 2012

Selasa, 28 September 2010

AKSI TENDA KEPRIHATINAN KORBAN PELANGGARAN HAM



"AKSI TENDA KEPRIHATINAN KORBAN PELANGGARAN HAM"
Menuntut Presiden SBY Melaksanakan Rekomendasi
DPR dalam Kasus Penghilangan Paksa 1997/1998
1. Merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad-Hoc,
2. Merekomendasikan Presiden serta segenap Institusi Pemerintah serta pihak
terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 Aktivis
yang masih hilang,
3. Merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan
kompensasi kepada keluarga korban yang hilang,
4. Merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi
konvensi anti penghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan
dukungan untuk menghentikan praktek penghilangan paksa di Indonesia.

IKOHI-KONTRAS-IKOHI JAKARTA-ELSAM
JAVIN-JSKK-GMNI UKI-HAMMURABI
LBH JAKARTA-PBHI JAKARTA-GEMSOS-LBHM-FORI-PRP-VHR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar